Indonesia pada tahun 1920 mulai memperingati hari Buruh tanggal 1 Mei.
Ibarruri Aidit (putri sulung D.N. Aidit) sewaktu kecil bersama ibunya
pernah menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Uni Sovyet,
sesudah dewasa menghadiri pula peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei
1970 di Lapangan Tian An Men RRC pada peringatan tersebut menurut dia
hadir juga Mao Zedong, Pangeran Sihanouk dengan istrinya Ratu Monique,
Perdana Menteri Kamboja Pennut, Lin Biao (orang kedua Partai Komunis Tiongkok) dan pemimpin Partai Komunis Birma Thaksin B Tan Tein.
Tapi sejak masa pemerintahan Orde Baru hari Buruh tidak lagi
diperingati di Indonesia, dan sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari
libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi.
Ini disebabkan karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham
komunis yang sejak kejadian G30Spada 1965 ditabukan di Indonesia.
Semasa Soeharto berkuasa, aksi untuk peringatan May Day masuk kategori
aktivitas subversif, karena May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi
komunis. Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara
di dunia ini (yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan
juga yang menganut prinsip antikomunis), menetapkan tanggal 1 Mei
sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Setelah era Orde Baru berakhir, walaupun bukan hari libur, setiap
tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan
demonstrasi di berbagai kota.
Kekhawatiran bahwa gerakan massa buruh
yang dimobilisasi setiap tanggal 1 Mei membuahkan kerusuhan, ternyata
tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga 2006
tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa
buruh yang masuk kategori “membahayakan ketertiban umum”. Yang terjadi
malahan tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh, karena
mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan
May Day adalah subversif dan didalangi gerakan komunis. Di Indonesia
sendiri, perayaan May Day sebagai hari libur telah secara resmi
dihapuskan melalui terbitnya UU nomor 13 tahun 2003. Secara tidak
langsung, kemenangan buruh dalam gerakan 1 Mei mengalami kemerosotan
tajam. Makin lama makin menghilang.
Dari Internet
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Hari Buruh di Indonesia"
Post a Comment