Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno
Hatta bersama Petugas Keamanan Bandara Aviation Security Angkasa Pura
II menggagalkan upaya penyelundupan ekspor paruh burung Enggang yang
dilindungi.
Terdapat paruh burung Enggang sebanyak 248 buah, kulit trenggiling sebanyak 189 keping. Nilai yang ditaksir jika dijual sebesar Rp 1 milyar lebih.
Pelaku berasal dari negara Cina berjumlah empat orang. Dengan modus membawa sebagai barang bawaan penumpang.
Pelaku berasal dari negara Cina berjumlah empat orang. Dengan modus membawa sebagai barang bawaan penumpang.
Ke empat warga Cina tersebut ditangkap hari Kamis (3/1/13) jam 23.00
WIB di terminal 2D keberangkatan internasional setelah sebelumnya
dicurigai oleh pihak AVSEC PT Angkasa Pura II membawa paruh burung
Enggang dan Kulit Teringgiling.
''Mereka akan berangkat ke Hongkong dengan pesawat China Airlines Nomor
penerbangan CI-678,'' kata Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta,
Oza Olavia kepada wartawan, Jumat (4/1/13).
Menurut Oza, barang selundupan ini dibawa untuk penawar racun, karena
terkait kepercayaan orang Cina. Paruh burung Enggang juga bisa dibuat
cincin atau perhiasan lainnya.
Satu paruh bisa dihargai empat juta rupiah dan satu sisik Teringgiling
bisa dihargai satu sampai dua dollar. ''Barang ini didapatkan dari
kawasan Kalimantan karena ini tempat pengembang biakan burung Enggang,''
kata Oza.
Pelaku telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang
konversi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya khusunya pasal 21 ayat
2, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Pelaku juga
melanggar pasal 102A UU No 17 tahun 2006 tentang perubahan atas UU nomor
10 tahun 1995 yang akan diancam hukuman pidana 1 tahun serta denda
paling sedikit Rp 50 juta.
Untuk tindak lanjut, pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada penyidik BKSDA. Sementara, Kepala Cabang Senior General Manager Bandara Soekarno Hatta, Bram Subroto mengimbau masyarakat jangan membawa barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa seperti barang langka yang dilindungi.
0 Response to "Penyelundupan Paruh Enggang Berhasil Di Gagalkan "
Post a Comment